Kota Palu, Sulawesi Tengah - Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat (Lebah TB) baru-baru ini mengadakan kegiatan sosialisasi program "Sahabat Saksi dan Korban" di Kota Palu. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak mereka dan peran yang dapat dilakukan dalam proses hukum. "Kami melihat masih banyak warga Palu yang belum mengetahui tentang perlindungan hukum yang bisa mereka dapatkan jika terlibat sebagai saksi atau korban. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan mereka memperoleh informasi yang tepat dan merasa aman untuk berpartisipasi," jelas Direktur LBH Tepi Barat, Rukly Chahyadi. Dalam acara yang dihadiri masyarakat dari berbagai latar belakang, mulai dari wartawan, aktivis sosial, hingga lurah dan mahasiswa, Sahabat Saksi & Korban memaparkan berbagai bentuk perlindungan yang dapat diperoleh saksi dan korban, mulai dari jaminan keamanan, relokasi, bantuan hukum, hingga pendampingan psikologis. Para peserta juga diberikan...