Skip to main content

Kasus Pembunuhan Cici Triana: Proses Persidangan dan Dukungan LEBAH TB dalam Pencarian Keadilan

Pendampingan Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat (LEBAH TB) kepada Keluarga Korban Pembunuhan Keji. Pada hari Selasa, tanggal 21 Maret 2023, sekitar pukul 01.00 WITA, atau setidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Maret tahun 2023, sebuah kejadian mengerikan terjadi di Desa Sidondo I, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi. Seorang gadis berinisial CT (23) menjadi korban pembunuhan yang kejam. Kejadian ini diduga dilakukan oleh empat pelaku yang bernama Ari, Oktavianus, Abi, dan Kefin. Mereka dengan kejam menganiaya korban hingga menyebabkannya tewas. Selain itu, dua pelaku lainnya juga melakukan tindakan perkosaan terhadap korban yang sudah tak berdaya.

Gambar oleh PublicDomainPictures dari Pixabay


Perbuatan keji yang dilakukan oleh para pelaku ini sangat mengenaskan. Mereka tidak hanya menganiaya korban dengan menggunakan benda tajam, tetapi juga melakukan tindakan perkosaan yang sangat tidak manusiawi. Kasus ini telah menimbulkan rasa duka yang mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar.

Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat (LEBAH TB) hadir untuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban dalam menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung. LEBAH TB bekerja sama dengan keluarga korban dan pengacara untuk memastikan bahwa keadilan dapat terwujud dalam persidangan ini. Pendampingan yang diberikan meliputi memberikan informasi hukum kepada keluarga korban, membantu mereka dalam proses administrasi hukum, serta memberikan dukungan emosional dan psikologis yang dibutuhkan.

Hingga saat ini, proses persidangan masih berjalan dan sedang dalam tahap pemeriksaan para saksi. LEBAH TB berharap bahwa persidangan ini akan menghasilkan putusan yang adil bagi korban dan keluarganya. Mereka berharap agar para pelaku dijatuhi hukuman maksimal, termasuk hukuman seumur hidup, sebagai bentuk keadilan atas perbuatan keji yang telah dilakukan.

Berdasarkan hasil Visum Et Repertum yang dilakukan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Palu pada tanggal 21 Maret 2023, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban. Luka-luka tersebut menunjukkan tanda-tanda kekerasan yang dialami korban sebelum meninggal dunia. Hasil visum ini menjadi bukti penting dalam proses pengadilan untuk membuktikan perbuatan keji yang dilakukan oleh para terdakwa.

Para terdakwa dijerat dengan beberapa pasal dalam KUHPidana, antara lain Pasal 340 KUHPidana Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Pasal 339 KUHPidana Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Pasal 338 KUHPidana Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, dan Pasal 365 ayat (3) KUHPidana Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Pasal-pasal ini mengatur tindakan pembunuhan, penganiayaan, dan perampasan nyawa orang lain yang dilakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu.

LEBAH TB berkomitmen untuk terus mendampingi keluarga korban selama proses persidangan ini berlangsung. Mereka akan bekerja keras agar keadilan dapat terwujud dan para pelaku dapat menerima hukuman yang setimpal dengan kejahatan yang mereka lakukan. Selain itu, LEBAH TB juga akan terus mengadvokasi perlindungan hak-hak korban dan upaya pencegahan terhadap kekerasan dan kriminalitas di masyarakat.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi kita semua tentang pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan di lingkungan sekitar. Kita harus bersama-sama berperan aktif dalam mencegah terjadinya tindakankekerasan dan kriminalitas seperti ini. Pendidikan tentang pentingnya menghormati hak asasi manusia dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya toleransi dan menghormati perbedaan juga sangat penting.

LEBAH TB berharap bahwa kasus ini akan menjadi momentum untuk perubahan positif dalam sistem hukum dan penegakan hukum di Indonesia. Mereka akan terus bekerja untuk memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan yang layak dan agar kasus seperti ini tidak terulang di masa depan.





Share this:

Comments

  1. The Polsek Criminal Investigation Team managed to arrest two perpetrators of the minimarket theft that occurred on Saturday night. After conducting an intensive investigation, the police managed to track down the perpetrators and arrest them without resistance. Currently, both are being held for further investigation." for complete information visit our website here https://wakbulu279.wixsite.com/berita-kriminal-news

    ReplyDelete

Post a Comment