Skip to main content

Pendampingan Hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat untuk Korban dalam Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka-Luka Berat

Pendampingan Hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat untuk Korban dalam Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka-Luka Berat

Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat telah memberikan pendampingan hukum kepada korban dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka berat. Kasus ini melibatkan Terdakwa Jafar Din Dg. Amir yang melakukan perbuatan tersebut pada hari Rabu, tanggal 8 Maret 2023, di Desa Kabobona, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, yang merupakan daerah hukum Pengadilan Negeri Donggala.


Gambar oleh 愚木混株 Cdd20 dari Pixabay


Kejadian bermula ketika Terdakwa Jafar Din Dg. Amir terlibat dalam permasalahan penutupan jalan akses menuju kebun dengan Saksi Agustakari. Pada saat itu, Terdakwa Jafar Din Dg. Amir membawa sebilah parang dan bertemu dengan Saksi Agustakari yang sedang melintas dengan sepeda motor. Tanpa alasan yang jelas, Terdakwa Jafar Din Dg. Amir mendekati Saksi Agustakari dan secara berulang kali menebasnya dengan menggunakan parang tersebut ke berbagai bagian tubuh, seperti tangan kiri, punggung tangan kanan, dagu, kepala, belakang leher, dan tubuh bagian belakang. Setelah melakukan perbuatan tersebut, Terdakwa pergi meninggalkan Saksi Agustakari.

Akibat perbuatan tersebut, Saksi Agustakari menderita luka-luka berat. Hasil visum et repertum yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Samaritan pada tanggal 2 April 2023 menunjukkan temuan yang mengindikasikan adanya luka robek di berbagai bagian tubuh, seperti dagu, punggung kepala, belakang leher, bahu, punggung, pinggang, lengan kiri, serta patah tulang pada jari-jari tangan kanan, lengan kiri, dan tulang belikat kiri. Berdasarkan temuan tersebut, korban dapat dikategorikan mengalami luka berat yang mengancam nyawanya.

Perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa Jafar Din Dg. Amir tersebut merupakan tindakan penganiayaan yang diatur dalam Pasal 351 Ayat (2) KUHP. Tindakan tersebut memiliki sanksi pidana yang dapat dikenakan terhadap Terdakwa.

Dalam kasus ini, Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat telah memberikan pendampingan hukum kepada korban agar hak-haknya dapat dilindungi dan kepentingannya diwakili secara adil dalam proses hukum. Pendampingan hukum dilakukan dengan memberikan bantuan dalam hal pengumpulan bukti-bukti, pemahaman mengenai proses hukum, serta perwakilan hukum di pengadilan.

Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat juga berperan dalam memastikan bahwa korban mendapatkan akses keadilan yang memadai dan pemulihan yang sesuai. Mereka membantu korban dalam mengajukan tuntutan hukum terhadap Terdakwa, serta mewakili korban dalam proses peradilan.

Pada akhirnya, pendampingan hukum yang diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat kepada korban dalam kasus penganiayaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak. Melalui pendampingan hukum ini, diharapkan korban dapat memperoleh keadilan yang pantas dan Terdakwa dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya.

Comments

Popular posts from this blog

Takutlah Kaya Jangan Takut Miskin

Ada kisah pengusaha hebat dalam bisnis portofolio di Eropa. Dia kaya. Tetapi suatu hari dia menghadapi krisis spiritual. Karena istrinya divonis sakit kanker. Apa pun yang dia lakukan untuk pemulihan istrinya. Tapi semakin lama sakitnya semakin memburuk. "Ya Tuhan, misalkan semua harta aku bisa membayar kesehatan istriku, aku tulus." Dia berkata dalam doa. akhirnya ajal menjemput istrinya.. Dia murung berhari hari . Entah bagaimana dia memutuskan untuk berhenti bisnis. Dia menjual semua portofolionya. Uang itu dia belikan lahan di afrika. Sebagian dia simpan untuk biaya program kemanusiaan. takutlah kaya jangan takut miskin Dia memutuskan untuk menghadapi hidupnya di jalan Allah. Pada lebih dari 1000 hektar lahan yang ia beli, pusat komunitas dibangun untuk orang miskin. Dia menyediakan makan dan pendidikan untuk anak-anak yang terabaikan. Dia juga mendirikan rumah sakit. Semua untuk kemanusiaan tanpa dibayar. Dia memang bukan lagi seorang kapitalis ayam merak. Ternyata itu m...

Ancaman Keamanan Jaringan Modern, CNNA Security

Keamanan jaringan sekarang merupakan bagian integral dari jaringan komputer. Keamanan jaringan melibatkan protokol, teknologi, perangkat, alat, dan teknik untuk mengamankan data dan mengurangi ancaman. Solusi keamanan jaringan muncul pada 1960-an tetapi tidak menjadi solusi komprehensif untuk jaringan modern hingga 2000-an. Keamanan jaringan sebagian besar didorong oleh upaya untuk tetap melangkah lebih jauh dari peretas. Sama seperti dokter medis mencoba untuk mencegah penyakit baru sambil mengobati masalah yang ada, profesional keamanan jaringan berusaha mencegah serangan potensial sambil meminimalkan efek serangan real-time. Kelangsungan bisnis adalah pendorong lain keamanan jaringan. Gambar oleh  Werner Moser  dari  Pixabay   Organisasi keamanan jaringan telah dibuat untuk membangun komunitas formal profesional keamanan jaringan. Organisasi ini menetapkan standar, mendorong kolaborasi, dan memberikan kesempatan pengembangan tenaga kerja bagi para profesional keam...

Kasus Pembunuhan Cici Triana: Proses Persidangan dan Dukungan LEBAH TB dalam Pencarian Keadilan

Pendampingan Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat (LEBAH TB) kepada Keluarga Korban Pembunuhan Keji.  Pada hari Selasa, tanggal 21 Maret 2023, sekitar pukul 01.00 WITA, atau setidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Maret tahun 2023, sebuah kejadian mengerikan terjadi di Desa Sidondo I, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi. Seorang gadis berinisial CT (23) menjadi korban pembunuhan yang kejam. Kejadian ini diduga dilakukan oleh empat pelaku yang bernama Ari, Oktavianus, Abi, dan Kefin. Mereka dengan kejam menganiaya korban hingga menyebabkannya tewas. Selain itu, dua pelaku lainnya juga melakukan tindakan perkosaan terhadap korban yang sudah tak berdaya. Gambar oleh  PublicDomainPictures  dari  Pixabay Perbuatan keji yang dilakukan oleh para pelaku ini sangat mengenaskan. Mereka tidak hanya menganiaya korban dengan menggunakan benda tajam, tetapi juga melakukan tindakan perkosaan yang sangat tidak manusiawi. Kasus ini telah menimbulkan rasa duka yang mendalam bagi ...