Skip to main content

Posts

Showing posts from July, 2024

Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat Perjuangkan Restitusi untuk Keluarga Korban Pembunuhan Anak

Dalam sebuah langkah penting bagi keadilan, Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Palu telah mengabulkan sebagian permohonan restitusi yang diajukan oleh Herman, ayah dari Abdul Rahim (8), korban pembunuhan oleh terpidana MF (16). Gambar oleh  Gerd Altmann  dari  Pixabay Meskipun jumlah restitusi yang dikabulkan, Rp20 juta, lebih rendah dari permohonan awal sebesar Rp43,5 juta, putusan ini dianggap sebagai tonggak sejarah di wilayah Indonesia Timur. "Putusan restitusi ini merupakan yang pertama dilakukan pengadilan negeri di kawasan ini. Kisah tragis ini bermula pada Selasa, 31 Oktober 2023, ketika Abdul Rahim, bocah berusia 8 tahun, ditemukan tewas di Jalan Asam II, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Pelakunya adalah MF, seorang remaja berusia 16 tahun yang merupakan anak pensiunan polisi. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palu kemudian memvonis MF dengan hukuman 7,5 tahun penjara. Dalam proses hukum ini, Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat berperan sebagai pih...