Tindak pidana korupsi secara khusus diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Undang-Undang Tipikor). Namun, ada beberapa peraturan hukum lain yang mengatur atau terkait dengan korupsi, antara lain: Photo by Mufid Majnun on Unsplash Ketetapan MPR No. 11 tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Tap MPR VIII tahun 2001 tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Undang-Undang Nomor 7 tahun 2006 tentang ratifikasi Konvensi PBB Melawan Korupsi tahun 2003 (United Nations Convention Against Corruption). Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang. Transformasi pemberantasan korupsi di Indonesia dimulai setelah jatuhnya rezim Soehart...