Pendampingan Hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat untuk Korban dalam Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka-Luka Berat
Pendampingan Hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat untuk Korban dalam Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka-Luka Berat Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat telah memberikan pendampingan hukum kepada korban dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka berat. Kasus ini melibatkan Terdakwa Jafar Din Dg. Amir yang melakukan perbuatan tersebut pada hari Rabu, tanggal 8 Maret 2023, di Desa Kabobona, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, yang merupakan daerah hukum Pengadilan Negeri Donggala. Gambar oleh æ„šæœ¨æ··æ ª Cdd20 dari Pixabay Kejadian bermula ketika Terdakwa Jafar Din Dg. Amir terlibat dalam permasalahan penutupan jalan akses menuju kebun dengan Saksi Agustakari. Pada saat itu, Terdakwa Jafar Din Dg. Amir membawa sebilah parang dan bertemu dengan Saksi Agustakari yang sedang melintas dengan sepeda motor. Tanpa alasan yang jelas, Terdakwa Jafar Din Dg. Amir mendekati Saksi Agustakari dan secara berulang kali menebasnya dengan menggunakan parang tersebut ke berbagai...